Usulkan Sanksi untuk Penjual Masakan Babi tanpa Label Khusus
Kamis, 04 Februari 2016 – 16:41 WIB

Usulkan Sanksi untuk Penjual Masakan Babi tanpa Label Khusus
Sementara itu, Kepala Dispertan Weny Ekayanti mengatakan, pihaknya sudah mendata rumah makan dan restoran yang menyajikan olahan mengandung babi. Secara berkala juga diadakan pemeriksaan kandungan makanan, terkait kelayakan konsumsi. “Sudah kami lakukan rutin, termasuk pemeriksaan hewan seperti anjing,” jelas Weny. (irw/ria/dil/jpnn)
SOLO – Dinas Pertanian (Dispertan) didesak lebih tegas terhadap restoran, rumah makan, atau hotel yang mengabaikan aturan kelayakan masakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan