Usung Amandemen, DPD Ingin Bisa Usung Impeachment
Selasa, 22 Maret 2011 – 01:21 WIB

Usung Amandemen, DPD Ingin Bisa Usung Impeachment
Untuk diketahui, saat ini DPD sudah memasuki tahap finalisasi untuk melakukan amandemen UUD’45. Untuk menyusun rancangan amandemen itu, DPD mengaku sudah melakukan kajian dengan berbagai pakar dan juga melibatkan 75 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. (dms)
JAKARTA - Jika rencana amandeman Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terealisasi, maka masalah usul pemakzulan bukan lagi hanya menjadi domian DPR. DPD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah