Usut Aliran Dana Hasil Korupsi, Kejagung Periksa Sandra Dewi

Usut Aliran Dana Hasil Korupsi, Kejagung Periksa Sandra Dewi
Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024) (ANTARA/Walda Marison)

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, Kamis (4/4).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya memeriksa Sandra Dewi untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang dilakukan Harvey Moeis.

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan Saudara HM, mana yang tidak terkait," kata Kuntadi saat ditemui di gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4).

Menurut dia, Sandra Dewi dianggap sebagai salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis.

Oleh karena itu, keterangan Sandra Dewi sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.

"Diharapkan kami tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan. Jadi, ada memilah dan memilih saja," ungkap Kuntadi lagi.

Saat ditanya berapa jumlah rekening dan aset lain yang diperkirakan akan disita kejaksaan, Kuntadi tidak mau menjelaskan secara terperinci.

Dia pun menolak memberi penjelasan kala ditanya kemungkinan ada nama saksi lain yang akan diperiksa. "Nanti ya, lengkapnya nanti," kata Kuntadi.

Telusuri aliran dana hasil dugaan korupsi, Kejagung memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News