Usut Aliran Dana Hasil Korupsi, Kejagung Periksa Sandra Dewi

Usut Aliran Dana Hasil Korupsi, Kejagung Periksa Sandra Dewi
Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024) (ANTARA/Walda Marison)

Penyidik Jampidsus pada Senin (1/4), melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Penyidik menyita dua unit mobil mewah, yakni Rolls Royce warna hitam, dan Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.

Mobil Rolls Royce diketahui merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang dipublikasikan oleh mereka di akun media sosialnya.

Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, tetapi saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan penyidik sudah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka.

Ketut menyampaikan tidak menutup kemungkinan artis Sandra Dewi turun dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tetapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapa pun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya," kata Ketut, Rabu (3/4).

Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Telusuri aliran dana hasil dugaan korupsi, Kejagung memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News