Usut Aliran Dana Simulator SIM

Usut Aliran Dana Simulator SIM
Usut Aliran Dana Simulator SIM
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dana simulator surat izin mengemudi (SIM) sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga mengalir ke Inspektor Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

"Siapa pun yang terlibat menerima dana itu KPK harus membawanya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga kasus Simulator SIM tidak hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo," ujar Neta di Jakarta, Minggu (12/5).

KPK sambung dia, sangat agresif dalam mengusut kasus Simulator SIM, terutama dalam memburu kekayaan Djoko. Sebaliknya, KPK sangat lamban dalam memburu dan mengungkap keterlibatan jenderal-jenderal lain.

Padahal dalam dakwaannya, Jaksa Tipikor menegaskan, dana Rp 1,5 miliar itu diberikan pada 14 Maret 2011 kepada tim Irwasum. "Tim Irwasum saat itu adalah Wahyu Indra P, Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan dan Bambang Rian Setyadi," ucap Neta.

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dana simulator surat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News