Usut Aliran Dana Simulator SIM
Minggu, 12 Mei 2013 – 07:52 WIB

Usut Aliran Dana Simulator SIM
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dana simulator surat izin mengemudi (SIM) sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga mengalir ke Inspektor Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Padahal dalam dakwaannya, Jaksa Tipikor menegaskan, dana Rp 1,5 miliar itu diberikan pada 14 Maret 2011 kepada tim Irwasum. "Tim Irwasum saat itu adalah Wahyu Indra P, Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan dan Bambang Rian Setyadi," ucap Neta.
"Siapa pun yang terlibat menerima dana itu KPK harus membawanya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga kasus Simulator SIM tidak hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo," ujar Neta di Jakarta, Minggu (12/5).
KPK sambung dia, sangat agresif dalam mengusut kasus Simulator SIM, terutama dalam memburu kekayaan Djoko. Sebaliknya, KPK sangat lamban dalam memburu dan mengungkap keterlibatan jenderal-jenderal lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dana simulator surat
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi