Usut Aliran Dana Simulator SIM
Minggu, 12 Mei 2013 – 07:52 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dana simulator surat izin mengemudi (SIM) sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga mengalir ke Inspektor Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Padahal dalam dakwaannya, Jaksa Tipikor menegaskan, dana Rp 1,5 miliar itu diberikan pada 14 Maret 2011 kepada tim Irwasum. "Tim Irwasum saat itu adalah Wahyu Indra P, Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan dan Bambang Rian Setyadi," ucap Neta.
"Siapa pun yang terlibat menerima dana itu KPK harus membawanya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga kasus Simulator SIM tidak hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo," ujar Neta di Jakarta, Minggu (12/5).
KPK sambung dia, sangat agresif dalam mengusut kasus Simulator SIM, terutama dalam memburu kekayaan Djoko. Sebaliknya, KPK sangat lamban dalam memburu dan mengungkap keterlibatan jenderal-jenderal lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dana simulator surat
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak