Usut Aliran Dana Simulator SIM
Minggu, 12 Mei 2013 – 07:52 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dana simulator surat izin mengemudi (SIM) sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga mengalir ke Inspektor Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Padahal dalam dakwaannya, Jaksa Tipikor menegaskan, dana Rp 1,5 miliar itu diberikan pada 14 Maret 2011 kepada tim Irwasum. "Tim Irwasum saat itu adalah Wahyu Indra P, Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan dan Bambang Rian Setyadi," ucap Neta.
"Siapa pun yang terlibat menerima dana itu KPK harus membawanya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga kasus Simulator SIM tidak hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo," ujar Neta di Jakarta, Minggu (12/5).
KPK sambung dia, sangat agresif dalam mengusut kasus Simulator SIM, terutama dalam memburu kekayaan Djoko. Sebaliknya, KPK sangat lamban dalam memburu dan mengungkap keterlibatan jenderal-jenderal lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dana simulator surat
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong