Usut Aliran Suap Wisma Atlet, KPK Gandeng PPATK
Minggu, 22 Mei 2011 – 16:15 WIB
JAKARTA - Proses penyidikan dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang terus berlanjut. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami aliran uang suap yang diterima oleh mantan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharram. Ditanya siapa saksi yang akan menjalani pemeriksaan di KPK, Jasin menolak menyebut. Dia juga belum memastikan apakah saksi tersebut adalah Menpora Andi M. Mallarangeng (atasan Wafid) atau Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin. "Kami perlu bukti-buktinya dulu," kata Jasin. Seperti biasanya, jika ada bukti awal, KPK pun tidak otomatis membeberkan ke publik, melainkan akan didalami terlebih dahulu secara internal.
"(Aliran dana) ini yang sedang kami dalami," kilah Wakil Ketua KPK M. Jasin. Tim penyidik bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak asal-usul maupun aliran uang suap.
Sebelumnya, Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan, sejumlah tersangka kasus suap SEA Games memiliki rekening dengan jumlah yang mencurigakan. Namun, Yunus tidak menyebut siapa saja para tersangka yang punya rekening mencurigakan itu. KPK selama ini baru menetapkan tiga tersangka kasus SEA Games. Mereka adalah Wafid (penerima suap), Mindo Rosalina Manulang (perantara), dan Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris (penyuap).
Baca Juga:
JAKARTA - Proses penyidikan dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang terus berlanjut. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI