Usut Aliran Suap Wisma Atlet, KPK Gandeng PPATK
Minggu, 22 Mei 2011 – 16:15 WIB
JAKARTA - Proses penyidikan dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang terus berlanjut. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami aliran uang suap yang diterima oleh mantan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharram. Ditanya siapa saksi yang akan menjalani pemeriksaan di KPK, Jasin menolak menyebut. Dia juga belum memastikan apakah saksi tersebut adalah Menpora Andi M. Mallarangeng (atasan Wafid) atau Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin. "Kami perlu bukti-buktinya dulu," kata Jasin. Seperti biasanya, jika ada bukti awal, KPK pun tidak otomatis membeberkan ke publik, melainkan akan didalami terlebih dahulu secara internal.
"(Aliran dana) ini yang sedang kami dalami," kilah Wakil Ketua KPK M. Jasin. Tim penyidik bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak asal-usul maupun aliran uang suap.
Sebelumnya, Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan, sejumlah tersangka kasus suap SEA Games memiliki rekening dengan jumlah yang mencurigakan. Namun, Yunus tidak menyebut siapa saja para tersangka yang punya rekening mencurigakan itu. KPK selama ini baru menetapkan tiga tersangka kasus SEA Games. Mereka adalah Wafid (penerima suap), Mindo Rosalina Manulang (perantara), dan Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris (penyuap).
Baca Juga:
JAKARTA - Proses penyidikan dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang terus berlanjut. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income