Usut Bus Transjakarta, Kejagung Diminta Tidak Tebang Pilih

Usut Bus Transjakarta, Kejagung Diminta Tidak Tebang Pilih
Usut Bus Transjakarta, Kejagung Diminta Tidak Tebang Pilih

"Maka, ketika BPKD menetapkan harga dalam buku tersebut sehingga panitia yang sudah dijadikan tersangka mengikutinya, maka BPKD juga harus ikut bertanggung jawab juga," tuturnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta dan Kepala Biro Perencanaan DKI Jakarta mulai periode 2006 hingga 2014 diduga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News