Usut Century, KPK Janji Periksa Tokoh Tak Tersentuh
Kamis, 08 Maret 2012 – 08:02 WIB
KSSK yang diketuai Sri Mulyani itulah yang kemudian memutuskan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik, sekaligus menetapkan penanganan bank tersebut kepada LPS.
Di sisi lain, Bambang Soesatyo membeberkan bahwa penuntasan kasus Bank Century masih memiliki ganjalan. Di antaranya, perbedaan pandangan di internal KPK. Akibatnya, kenaikan status dari penyelidikan ke penyidikan menjadi terhambat.
Menurut Bambang, dua pimpinan KPK telah sepakat untuk naik ke penyidikan. Yakni, Abraham Samad dan Zulkarnain. Dua orang lagi, Busyro Muqoddas dan Adnan Pandu, belum memberikan suara. "Kalau BW (Bambang Widjojanto, Red) sudah memutuskan mundur dari pengambilan keputusan kasus Bank Century," katanya.
Menurut Bamsat -sapaan akrab Bambang Soesatyo-, Bambang Widjojanto mundur untuk menghindari potensi konflik kepentingan. Sebelum terpilih sebagai pimpinan KPK, yang bersangkutan pernah menjabat kuasa hukum LPS.
JAKARTA - Keinginan sebagian politisi Senayan mengusut sejumlah tokoh kunci kasus Bank Century kini tidak bertepuk sebelah tangan lagi. KPK yang
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun