Usut Cirus, Kejagung - Polisi Saling Lempar
Sabtu, 18 September 2010 – 07:09 WIB
JAKARTA - Janji Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri untuk memberantas mafia peradilan perlu dipertanyakan. Sebab, dua aparat penegak hukum itu saling lempar terkait dengan penanganan jaksa peneliti Cirus Sinaga yang diduga telah mengurangi pasal tindak pidana pencucian uang dan korupsi terdakwa Gayus Halomoan Tambunan. "Jangan sampai instansi kejaksaan menjadi kambing hitam terkait dengan persoalan yang menimpa jaksa Cirus. Jangan sampai ada dugaan bahwa kami tidak tuntas menangani kasus perpajakan. Ini wewenang penyidik," imbuhnya.
"Kasus itu kan sudah ditangani tim independen kepolisian. Kami menindaklanjuti apa yang dihasilkan penyidik," ucap Wakil Jaksa Agung Darmono di gedung Kejaksaan Agung kemarin (17/9). Menurut dia, pihak yang berwenang menindaklanjuti fakta-fakta di sidang adalah penyidik kepolisian.
Baca Juga:
Jaksa senior yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu menjelaskan bahwa sebenarnya penyidik masih punya kewenangan luas untuk bertindak berdasar fakta-fakta di sidang. Karena itu, Darmono mempersilakan pihak kepolisian jika ingin menyelidiki jaksa Cirus mengenai temuan fakta baru di sidang.
Baca Juga:
JAKARTA - Janji Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri untuk memberantas mafia peradilan perlu dipertanyakan. Sebab, dua aparat penegak hukum
BERITA TERKAIT
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026