Usut Cuci Uang Djoko, KPK Cecar Tiga Notaris
Jumat, 01 Februari 2013 – 11:31 WIB
![Usut Cuci Uang Djoko, KPK Cecar Tiga Notaris](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Usut Cuci Uang Djoko, KPK Cecar Tiga Notaris
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi alat Simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo. Kali ini, komisi antirasuah itu memeriksa sepuluh saksi untuk mendalami peran jenderal bintang dua itu. Sementara saksi lainnya adalah Dr.Saroyini Wulan Rahayu Salib (swasta), Drs Slamet Wiryodiharjo Salib (swasta), Encep (swasta), Mudjihardjo (pernsiunan PNS Polri), Eva Susilo Handayani (swasta), William Jusman (swasta), The Jok Tung (swasta), Banturio
Adapun sepuluh saksi itu tiga di antaranya berprofesi sebagai notaris. Mereka adalah Erick Maliangkay, Banturio Tigris Darmawa NG, dan Merryana Suryana. Informasinya, para notaris itu adalah pihak yang mengurus tanah dan aset-aset Djoko yang diduga didapat dari tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Namun, pihak KPK enggan menerangkan lebih lanjut soal keterkaitan para notaris tersebut. "Yang jelas mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo) dalam TPPU dan keterangannya sangat dibutuhkan KPK," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dikantornya, Jakarta, Jumat (01/02).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi alat
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran Beasiswa Berprestasi 2024 Mulai Dibuka Besok, Kuota Lebih Banyak
- Mantan Penyidik Minta KPK Segera Rilis Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan
- Server PDNS Diretas, Ini 3 Rekomendasi Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia
- Kombes Ade Ary Ungkap Perkembangan Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Simak
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Edukasi Masyarakat Jawa Timur
- Negara Rugi Rp 1,15 Triliun Gegara Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa