Usut Cuci Uang Djoko, KPK Cecar Tiga Notaris
Jumat, 01 Februari 2013 – 11:31 WIB

Usut Cuci Uang Djoko, KPK Cecar Tiga Notaris
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi alat Simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo. Kali ini, komisi antirasuah itu memeriksa sepuluh saksi untuk mendalami peran jenderal bintang dua itu. Sementara saksi lainnya adalah Dr.Saroyini Wulan Rahayu Salib (swasta), Drs Slamet Wiryodiharjo Salib (swasta), Encep (swasta), Mudjihardjo (pernsiunan PNS Polri), Eva Susilo Handayani (swasta), William Jusman (swasta), The Jok Tung (swasta), Banturio
Adapun sepuluh saksi itu tiga di antaranya berprofesi sebagai notaris. Mereka adalah Erick Maliangkay, Banturio Tigris Darmawa NG, dan Merryana Suryana. Informasinya, para notaris itu adalah pihak yang mengurus tanah dan aset-aset Djoko yang diduga didapat dari tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Namun, pihak KPK enggan menerangkan lebih lanjut soal keterkaitan para notaris tersebut. "Yang jelas mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo) dalam TPPU dan keterangannya sangat dibutuhkan KPK," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha dikantornya, Jakarta, Jumat (01/02).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi alat
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025