Usut Cuci Uang Djoko, KPK Cecar Tiga Notaris

Usut Cuci Uang Djoko, KPK Cecar Tiga Notaris
Usut Cuci Uang Djoko, KPK Cecar Tiga Notaris
Harta bergerak lainnya milik Djoko berjumlah total Rp500 juta. Rinciannya terdiri dari logam mulia yang berasal dari warisan perolehan tahun 1999 sampai dengan 2000 dengan nilai jual Rp160 juta.


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi alat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News