Usut Cuci Uang Djoko, KPK Cecar Tiga Notaris
Jumat, 01 Februari 2013 – 11:31 WIB
Harta bergerak lainnya milik Djoko berjumlah total Rp500 juta. Rinciannya terdiri dari logam mulia yang berasal dari warisan perolehan tahun 1999 sampai dengan 2000 dengan nilai jual Rp160 juta.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi alat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang