Usut Cukai Miras Impor Palsu
Minggu, 11 Maret 2012 – 01:43 WIB

Usut Cukai Miras Impor Palsu
MAKASSAR - Laporan beredarnya minuman keras (miras) atau beralkohol impor yang berpita cukai palsu disikapi serius anggota DPRD Makassar. Dewan menilai, tidak mungkin ada miras impor berpita palsu masuk ke Makassar tanpa adanya kerja sama dengan pihak atau oknum tertentu. Persoalan ini, kata Mustagfir, harus diselesaikan oleh Bea Cukai bersama dengan instansi terkait. Selain membahayakan membahayakan, akan muncul implikasi lain akibat alkohol berpita cukai palsu tersebut. Harga, kata dia, tentu saja akan murah. Hal ini juga mengakibatkan mudahnya minuman alkohol ditemukan, padahal tidak semua kalangan bisa mengonsumsinya.
Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Mustagfir Sabry, mengungkapkan, laporan mengenai beredarnya minuman alkohol berpita cukai palsu harus dijadikan evaluasi bagi Bea Cukai untuk melakukan peningkatan kinerja. Indikasi miras impor berpita cukai palsu masuk ke Makassar, kata dia, menegaskan jika ada hal yang tidak beres dalam pengawasannya.
"Bea cukai harus melakukan operasi pasar. Pengawasan harus semakin diperketat. Ini membahayakan bagi masyarakat," ujar Mustagfir di Kantor DPRD Makassar.
Baca Juga:
MAKASSAR - Laporan beredarnya minuman keras (miras) atau beralkohol impor yang berpita cukai palsu disikapi serius anggota DPRD Makassar. Dewan menilai,
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki