Usut Cukai Miras Impor Palsu

Usut Cukai Miras Impor Palsu
Usut Cukai Miras Impor Palsu
"Kita percayakan aparat negara untuk mengatasi hal ini. Peredaran minumal alkohol berpita cukai palsu harus dipantau. Pasti ada jaringannya. Mereka memiliki sistem, sehingga itu harus dibongkar pihak Bea Cukai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama kepolisian," imbuh Mustagfir.

   

Yang paling dirugikan akibat peredaran minumal beralkohol berpita cukai palsu, kata Mustagfir, adalah masyarakat Indonesia secara luas, dan termasuk Makassar. Dengan memakai pita cukai palsu, maka pemasukan untuk negara dari sektor cukai, hilang. Padahal pita cukai merupakan sumber pendapatan negara. Pendapatan inilah yang selanjutnya dipakai membangun.

   

Mustagfir tak menampik kemungkinan adanya oknum tertentu yang terlibat dalam proses beredarnya minuman beralkohol berpita palsu tersebut, terutama meloloskannya dari pemeriksaan petugas. "Merek minuman beralkohol banyak sekali, sehingga kita khawatir jika banyak yang palsu. Mata rantai sistem peredarannya harus diputus," tandasnya. (zuk/yun)

MAKASSAR - Laporan beredarnya minuman keras (miras) atau beralkohol impor yang berpita cukai palsu disikapi serius anggota DPRD Makassar. Dewan menilai,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News