Usut Cukai Miras Impor Palsu
Minggu, 11 Maret 2012 – 01:43 WIB
"Kita percayakan aparat negara untuk mengatasi hal ini. Peredaran minumal alkohol berpita cukai palsu harus dipantau. Pasti ada jaringannya. Mereka memiliki sistem, sehingga itu harus dibongkar pihak Bea Cukai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama kepolisian," imbuh Mustagfir.
Baca Juga:
Yang paling dirugikan akibat peredaran minumal beralkohol berpita cukai palsu, kata Mustagfir, adalah masyarakat Indonesia secara luas, dan termasuk Makassar. Dengan memakai pita cukai palsu, maka pemasukan untuk negara dari sektor cukai, hilang. Padahal pita cukai merupakan sumber pendapatan negara. Pendapatan inilah yang selanjutnya dipakai membangun.
Mustagfir tak menampik kemungkinan adanya oknum tertentu yang terlibat dalam proses beredarnya minuman beralkohol berpita palsu tersebut, terutama meloloskannya dari pemeriksaan petugas. "Merek minuman beralkohol banyak sekali, sehingga kita khawatir jika banyak yang palsu. Mata rantai sistem peredarannya harus diputus," tandasnya. (zuk/yun)
MAKASSAR - Laporan beredarnya minuman keras (miras) atau beralkohol impor yang berpita cukai palsu disikapi serius anggota DPRD Makassar. Dewan menilai,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sikat Narkoba: Polres Banyuasin Ungkap 25 Kasus, Tangkap 31 Tersangka
- Kombes Manang Ajak Ribuan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Wujudkan Pilkada Damai
- Oknum Pejabat Pemda Siak Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain di Hotel
- Polsek Tandun Mengedukasi Warga Agar Tidak Terpecah Belah Gegara Pilkada
- Nelayan yang Hilang Kontak di Perairan Bintan Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Dampak Gempa Bandung, BPBD Cianjur Masih Data Kerusakan