Usut Cukai Miras Impor Palsu
Minggu, 11 Maret 2012 – 01:43 WIB

Usut Cukai Miras Impor Palsu
"Kita percayakan aparat negara untuk mengatasi hal ini. Peredaran minumal alkohol berpita cukai palsu harus dipantau. Pasti ada jaringannya. Mereka memiliki sistem, sehingga itu harus dibongkar pihak Bea Cukai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama kepolisian," imbuh Mustagfir.
Baca Juga:
Yang paling dirugikan akibat peredaran minumal beralkohol berpita cukai palsu, kata Mustagfir, adalah masyarakat Indonesia secara luas, dan termasuk Makassar. Dengan memakai pita cukai palsu, maka pemasukan untuk negara dari sektor cukai, hilang. Padahal pita cukai merupakan sumber pendapatan negara. Pendapatan inilah yang selanjutnya dipakai membangun.
Mustagfir tak menampik kemungkinan adanya oknum tertentu yang terlibat dalam proses beredarnya minuman beralkohol berpita palsu tersebut, terutama meloloskannya dari pemeriksaan petugas. "Merek minuman beralkohol banyak sekali, sehingga kita khawatir jika banyak yang palsu. Mata rantai sistem peredarannya harus diputus," tandasnya. (zuk/yun)
MAKASSAR - Laporan beredarnya minuman keras (miras) atau beralkohol impor yang berpita cukai palsu disikapi serius anggota DPRD Makassar. Dewan menilai,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki