Usut Dugaan Jual Beli Kuota Haji, Kejaksaan Garap 3 Camat
Selasa, 03 Maret 2015 – 06:15 WIB
"Jangan salah, persoalan ini bisa sampai pada kementerian," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Sementara Peradi ini.
Baca Juga:
Saat Radar Sukabumi berupaya melakukan konfirmasi terkait pemanggilan keempat pejabat tersebut kepada Ketua Tim Penyidik Kasus Kuota Haji Kejari Cibadak, Bahrin Idris, dirinya sulit dihubungi maupun ditemui. Bahkan, beberapa hari ini Bahrin terkesan tertutup kepada awak media.(ren/jpnn)
CIBADAK - Empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kembali diperiksa Kejaksaan Negeri Cibadak terkait kasus dugaan jual beli kuota haji.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius