Usut Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Bos Mal Pacific Place Tan Kian
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) yang diduga telah menyebabkan kerugian negara Rp 23,37 triliun.
Jaksa penyidik Kejagung memeriksa Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property yang juga pemilik Mal Pasific Place Tan Kian, terkait penyidikan dugaan korupsi PT Asabri (Persero), Selasa (23/2).
Selain Tan Kian, lima saksi lainnya yang diperiksa adalah Komisaris PT Wimofa Internasional Investment sekaligus ipar dari sutradara film Raam Punjabi yaitu Harjani Prem Ramchand, Direktur PT Sugih Energi Tbk Andhika Anindyaguna, Direktur Mirae Asset Securities Arisandhi Indrodwisatio, Direktur MNC Sekurities Adandri Adya dan Direktur Complience Mandiri Sekuritas RM Omar Yusuf.
"Ada enam saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (23/2).
Jaksa memeriksa para saksi untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi yang telah menjerat sembilan tersangka itu.
"Semuanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Asabri," tutur Leo.
Sejauh ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus ini.
Para tersangka itu adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi.
Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di tubuh PT Asabri (Persero). Kejagung memeriksa bos Mal Pacific Place Tan Kian, dan ipar sutradara film Raam Punjabi, Harjani Prem Ramchand.
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- ASABRI Gandeng FHCI Perkuat Kapasitas Human Capital Lewat Teknologi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang