Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejati Bengkulu Gedelah Kantor Disdik Seluma
Jumat, 16 Juli 2021 – 16:58 WIB

Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu saat menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana BOS tahun 2020. ANTARA/Carminanda
Namun, pihak Kejati Bengkulu mengendus adanya praktik mark-up atau permainan harga dalam pembelian tersebut yang informasinya didapat dari laporan masyarakat.
Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu sebelumnya juga telah memanggil belasan kepala sekolah, baik tingkat SD dan SMP di Kabupaten Seluma untuk mengklarifikasi terkait laporan tersebut.
Termasuk juga meminta keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Emzaili Hambali bersama sejumlah pejabat lainnya.
Para kepala sekolah SD dan SMP itu diminta menyerahkan rekening koran DAK afirmasi tahun 2020 serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang perlengkapan sekolah. (antara/jpnn)
Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seluma, Bengkulu, terkait pengusutan dugaan korupsi dana BOS afirmasi nonfisik 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Ekowi: Kembalikan PPPK 2021 ke Sekolah Asal, Jangan Diobok-obok
- Dinas Pendidikan Berharap Makan Bergizi Gratis Kurangi Siswa Jajan Sembarangan
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- Ditawari Dapat Uang Mudah? Siswa Jangan Mudah Percaya Lho ya
- Dinas Pendidikan Dituding Bohong Soal Data Guru Honorer yang Diberhentikan