Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejati Bengkulu Gedelah Kantor Disdik Seluma

Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejati Bengkulu Gedelah Kantor Disdik Seluma
Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu saat menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana BOS tahun 2020. ANTARA/Carminanda

Namun, pihak Kejati Bengkulu mengendus adanya praktik mark-up atau permainan harga dalam pembelian tersebut yang informasinya didapat dari laporan masyarakat.

Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu sebelumnya juga telah memanggil belasan kepala sekolah, baik tingkat SD dan SMP di Kabupaten Seluma untuk mengklarifikasi terkait laporan tersebut. 

Termasuk juga meminta keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Emzaili Hambali bersama sejumlah pejabat lainnya.

Para kepala sekolah SD dan SMP itu diminta menyerahkan rekening koran DAK afirmasi tahun 2020 serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang perlengkapan sekolah. (antara/jpnn)

Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seluma, Bengkulu, terkait pengusutan dugaan korupsi dana BOS afirmasi nonfisik 2020.  


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News