Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejati Bengkulu Gedelah Kantor Disdik Seluma
Jumat, 16 Juli 2021 – 16:58 WIB
Namun, pihak Kejati Bengkulu mengendus adanya praktik mark-up atau permainan harga dalam pembelian tersebut yang informasinya didapat dari laporan masyarakat.
Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu sebelumnya juga telah memanggil belasan kepala sekolah, baik tingkat SD dan SMP di Kabupaten Seluma untuk mengklarifikasi terkait laporan tersebut.
Termasuk juga meminta keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Emzaili Hambali bersama sejumlah pejabat lainnya.
Para kepala sekolah SD dan SMP itu diminta menyerahkan rekening koran DAK afirmasi tahun 2020 serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang perlengkapan sekolah. (antara/jpnn)
Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seluma, Bengkulu, terkait pengusutan dugaan korupsi dana BOS afirmasi nonfisik 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ditawari Dapat Uang Mudah? Siswa Jangan Mudah Percaya Lho ya
- Dinas Pendidikan Dituding Bohong Soal Data Guru Honorer yang Diberhentikan
- Wakil Ketua MPR Dorong DAK Nonfisik Dioptimalkan untuk Tangani Masalah Perempuan & Anak
- Jamaluddin: Tidak Ada Kuota yang Diperjualbelikan pada PPDB Kota Tangerang
- Regulasi Penempatan PPPK Sudah Jelas, Guru Honorer Induk Malah Digeser P1
- Banyak Guru Tertarik Sistem Pembelajaran Menyenangkan, Pemda Dukung Pembentukan GSM