Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim

jpnn.com - SURABAYA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Selain Dindik Jatim, ada sejumlah lokasi lain yang turut digeledah jaksa.
Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada 2017.
"Kami melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk Dinas Pendidikan Jatim, untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan korupsi mark up pengadaan barang dan jasa untuk SMK swasta," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati di Surabaya, Rabu (19/3).
Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK swasta penerima hibah di 11 kabupaten/kota di Jatim. Sejumlah pejabat terkait, termasuk kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, kepala Biro Hukum Provinsi Jatim, serta pihak yang terlibat dalam proses pengadaan juga telah dimintai keterangan.
"Untuk pejabat pembuat komitmen (PPK), kami telah memeriksa Hudiono, sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Jatim saat itu, Syaiful Rachman diperiksa di dalam penjara karena kasus lainnya," ungkapnya.
Mia menjelaskan dalam kasus ini dana hibah senilai Rp 65 miliar dibagi menjadi dua paket pekerjaan pengadaan barang untuk 25 SMK swasta.
Dua perusahaan ditunjuk sebagai pemenang lelang, yakni PT Desina Dewa Rizky dengan nilai kontrak Rp 30,5 miliar dan PT Delta Sarana Medika dengan nilai kontrak Rp 33,06 miliar.
Namun, kata dia, dalam pelaksanaannya ditemukan adanya barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah serta dugaan mark up harga.
Usut dugaan korupsi dana hibah SMK, Kejati Jatim menggeledah Dinas Pendidikan Jatim.
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas