Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/ HO-Kejati Jatim)

Salah satu contohnya, barang yang seharusnya berharga sekitar Rp 2 juta dilaporkan dalam anggaran sebesar Rp 2,6 miliar.

"Selisih harga yang tidak wajar ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, yang berpotensi merugikan keuangan negara," kata Mia.

Saat ini, kejati telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Dalam penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, surat, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop yang diduga terkait dengan perkara.

Terkait kemungkinan tersangka, Mia menyatakan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan.

Sebab, penyidik masih memperkuat alat bukti dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. (antara/jpnn)

Usut dugaan korupsi dana hibah SMK, Kejati Jatim menggeledah Dinas Pendidikan Jatim.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News