Usut Dugaan Korupsi di YKP, Kejati Jatim Sita Rekening Berisi Ratusan Miliar

Usut Dugaan Korupsi di YKP, Kejati Jatim Sita Rekening Berisi Ratusan Miliar
Penyidik Kejati Jatim saat menggeledah kantor YKP di Jalan Sedap Malam, Surabaya. Foto: DOK. RADAR SURABAYA

Nama lima pejabat YKP tersebut ialah Surjo Harjono, Mentik Budiwijono, Sartono, Chairul Huda dan Catur Hadi Nurcahyo. Kelimanya perlu dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi di YKP. "Status mereka sudah dicekal," papar mantan Kajari Surabaya itu.

Mengenai agenda pemeriksaan kelima pejabat itu, Didik mengatakan mulai Senin mendatang (17/6). Rencananya orang yang diperiksa ialah, Dirut PT Yekape, Ketua pengurus YKP, Kepala Kantir Pertanahan Surabaya dan ahli dari Fakultas Hukum Unair.

"Proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap. Nantinya semua akan kami periksa tanpa terkecuali," pungkasnya.

BACA JUGA: Facebook Blokir Akses Ke Fitur Pencarian Yang Lacak Koruptor

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012, DPRD Kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Saat itu pansus hak Angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT Yekape diserahkan ke Pemkot Surabaya. Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan. (sb/yua/jay/JPR)


Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD Kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News