Usut Dugaan Korupsi Formula E, KPK Panggil Politikus PDIP
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPRD DKI Jakarta untuk dimintai keterangan mengenai dugaan korupsi biaya penyelenggaraan Formula E.
Kali ini, komisi antirasuah itu memanggil anggota Fraksi PDI Perjuangan Syahrial untuk dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Periode 2014-2019 lalu.
Komisi E bertugas mengawasi penganggaran Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta untuk menyelenggarakan Formula E. Ketika itu, anggaran yang diajukan termasuk commitment fee.
Pemanggilan politikus PDIP itu dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.
Gembong mengatakan Syahrial sebenarnya sudah lama dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh KPK, namun tertunda karena sempat positif Covid-19.
"Sebetulnya jadwalnya sudah lama, berbarengan dengan Pak Pras (Ketua DPRD DKI) kemarin. Tetapi waktu itu saat pemanggilan, Pak Syahrial positif Covid-19, kena omicron. Maka, ditunda dan baru dijadwalkan sekarang," ucap Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (9/3).
Gembong menegaskan pemanggilan ini tak berkaitan dengan Fraksi PDI Perjuangan, walaupun sudah ada dua anggota fraksi tersebut yang dipanggil KPK untuk diminta keterangan.
Sebab, KPK juga sempat memanggil Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Periode 2019-2024, yakni Iman Satria dari Fraksi Gerindra dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo dari Fraksi PSI.
KPK memanggil anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Syahrial untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi formula E.
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming