Usut Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR, KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim

Usut Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR, KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim
Kedatangan tim KPK diduga melakukan penggeledahan di kantor DPRD Muara Enim untuk mengamankan berkas-berkas penting para wakil rakyat yang terlibat kasus korupsi proyek Dinas PUPR Muara Enim tahun 2019. Foto: sumeks.co

Setelah 3,5 jam melakukan penggeledahan tepatnya pukul 12.00 WIB, 10 orang tim penyidik KPK keluar gedung DPRD langsung menuju mobil dan meninggalkan kerumunan awak media.

Sekreratis DPRD Kabupaten Muara Enim Lido Septontoni SH MSi, ketika dikonfirmasi menjelaskan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang komisi-komisi dan ruang banggar serta ruang banmus. Dalam penggeledahan itu, kata dia, tidak ada berkas atau dokumen yang disita.

“Namun penyidik KPK meminta slip gaji 10 anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyerahan slip gaji 10 anggota dewan tertuang dalam berita acara,” ujar Lido.

Masih ditempat yang sama, Kuasa Hukum 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Khoirozi SH MH, mengatakan penggeledahan tim penyidik KPK di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, tindak lanjut terkait 10 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ditetapkan sebagai tersangka untuk mencari barang bukti.

“Penyitaan hanya 10 item,” ujar Khoirozi usai mendampingi penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Meski 10 orang anggota dewan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun belum dilakukan penahanan. 10 orang amggota Dewan, kata dia, akan dijawalkan kembali dilakukan pemeriksaan.

“Lihat perkembagan yang jelas kita bersama 15 advokat akan lakukan pendampingan. Jika nantinya ada yang dirugikan akan dilakukan upaya hukum,” katanya.

BACA JUGA: Suami Penganiaya Pria yang Main Kuda-kudaan dengan Sang Istri Malah Bernasib Tragis

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (27/9) pukul 08.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News