Usut Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR, KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim
Senin, 27 September 2021 – 23:28 WIB

Kedatangan tim KPK diduga melakukan penggeledahan di kantor DPRD Muara Enim untuk mengamankan berkas-berkas penting para wakil rakyat yang terlibat kasus korupsi proyek Dinas PUPR Muara Enim tahun 2019. Foto: sumeks.co
Adapun 10 orang anggota dewan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK berinisial yakni ARK, AYS, FTH, INI, IJH, MDH, MRT, MHI, PRI dan SBN. (ozi/sumeks.co)
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (27/9) pukul 08.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal