Usut Dugaan Korupsi Rp 46 Miliar Nurhadi, KPK Garap Panitera Pengganti PT DKI

Usut Dugaan Korupsi Rp 46 Miliar Nurhadi, KPK Garap Panitera Pengganti PT DKI
Mantan Sekretaris MA Nurhadi, salah satu tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016. Foto: KPK/antara

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. (tan/jpnn)

Nurhadi dijerat sebagai tersangka di KPK karena diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News