Usut Dugaan Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik

Usut Dugaan Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Selasa (10/8). Politikus Gerindra itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pemprov DKI di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Taufik akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (YRC). 

"M Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YRC dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8). 

Selain Taufik, tim penyidik juga memanggil Plh BP BUMN periode 2019 Riyadi dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta Sudrajat Kuswata. 

Keduanya juga akan diperiksa untuk tersangka Yoory.  "Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Fikri. 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Yoory Corneles (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar serta satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo (AP). 

Perusahaan Adonara Propertindo menjadi penyedia lahan untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Sarana Jaya. 

KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politikus Partai Gerindra M Taufik terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News