Usut Dugaan Korupsi UN, KPK Panggil FITRA
Selasa, 16 April 2013 – 14:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya serius membidik indikasi korupsi proyek pengadaan dan distribusi soal Ujian Nasional yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu terlihat dengan dipanggilnya Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi
"Kami dipanggil KPK untuk memberikan info awal soal adanya dugaan korupsi penggandaan dan distribusi soal ujian nasional," kata Uchok, kepada wartawan, di Kantor KPK, Selasa (16/4).
Saat ditanya berapa dugaan kerugian negara terkait proses UN tahun ini, Uchok berpendapat negara bisa menghemat anggaran sebesar Rp32 miliar. Sebab, kata dia, untuk penggandaan dan distribusi soal ujian nasional di 11 daerah, PT G memenangkan kontrak proyek senilai Rp22 miliar.
"Artinya aatu daerah dapat Rp2 miliar hanya untuk distribusi. Hitungan kasar tidak mungkin segitu. Itu kelihatan terlalu mahal," kata Uchok.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya serius membidik indikasi korupsi proyek pengadaan dan distribusi soal Ujian Nasional yang
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan