Usut Dugaan Korupsi UN, KPK Panggil FITRA
Selasa, 16 April 2013 – 14:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya serius membidik indikasi korupsi proyek pengadaan dan distribusi soal Ujian Nasional yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu terlihat dengan dipanggilnya Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi
"Kami dipanggil KPK untuk memberikan info awal soal adanya dugaan korupsi penggandaan dan distribusi soal ujian nasional," kata Uchok, kepada wartawan, di Kantor KPK, Selasa (16/4).
Saat ditanya berapa dugaan kerugian negara terkait proses UN tahun ini, Uchok berpendapat negara bisa menghemat anggaran sebesar Rp32 miliar. Sebab, kata dia, untuk penggandaan dan distribusi soal ujian nasional di 11 daerah, PT G memenangkan kontrak proyek senilai Rp22 miliar.
"Artinya aatu daerah dapat Rp2 miliar hanya untuk distribusi. Hitungan kasar tidak mungkin segitu. Itu kelihatan terlalu mahal," kata Uchok.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya serius membidik indikasi korupsi proyek pengadaan dan distribusi soal Ujian Nasional yang
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang