Usut Dugaan Korupsi UN, KPK Panggil FITRA
Selasa, 16 April 2013 – 14:47 WIB
Ia menduga ada pengaturan dan pembagian proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dijelaskan, UN yang digelar di Kemendikbud tahun ini membagi proyek menjadi enam paket. PT G mengikuti tender di empat paket dan menjadi pemenang paket ketiga.
"Begitu juga dengan perusahaan lain. Jadi ini betul-betul arisan. Dibagi-bagi yang namanya pengadaan-pengadaan ke perusahaan-perusahaan dan ini sudah diatur," tambahnya.
Pada 2012 lalu, kata Uchok lagi, PT G ini juga menang proyek penggandaan soal Ujian Nasional. "Tapi daftarnya tidak ada. Dia cuma subkontraktor. Kemarin satu daerah sekarang sebelas. Kewalahan mereka. KPK harus masuk dari awal itu," Uchok menyarankan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya serius membidik indikasi korupsi proyek pengadaan dan distribusi soal Ujian Nasional yang
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan