Usut Dugaan Korupsi UN, KPK Panggil FITRA
Selasa, 16 April 2013 – 14:47 WIB
Uchok juga mempertanyakan kapasitas PT G dalam mengikuti tender proyek UN di Kemendikbud. Analisisnya, kata Uchok, PT G tidak punya kapasitas dalam mengerjakan proyek penggandaan soal ujian nasional.
"Kalau tidak punya pengalaman tapi menang, berarti ada indikasi pelanggaran pengadaan barang dan jasa itu," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya serius membidik indikasi korupsi proyek pengadaan dan distribusi soal Ujian Nasional yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan