Usut Dugaan Oknum Imigrasi Fasilitasi Pelarian Adelin Lis
Rabu, 15 September 2021 – 23:33 WIB
Ia pun mendesak pihak kepolisian untuk memproses kasus tersebut. Karena, kata dia, tidak cukup hanya dengan menangkap Adelin Lis dan dipenjara, tapi oknum-oknum yang bantu juga justru harus dikenakan pasal.
Selain itu, Boyamin juga mendesak pengusutan terkait adanya dugaan transaksi dalam pelarian Adelin Lis. "Saya mendesak, mendorong kepolisian juga mendalami dugaan adanya transaksi di dalam penerbitan paspor aspal tersebut," katanya. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Buronan Kejaksaan Agung, Adelin Lis diketahui menggunakan 4 paspor RI asli dalam pelariannya
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- PNBP 2024 Imigrasi Capai Rp 8,58 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Ditjen Imigrasi Resmikan 2 Direktorat Baru, Apa Saja?
- MAKI Sebut MA Perlu Pengawasan Ketat, Termasuk PK Mardani Maming
- Silmy Karim: Immigration Lounge di Gresik Beri Kemudahan bagi WNA & WNI
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan