Usut Dugaan Oknum Imigrasi Fasilitasi Pelarian Adelin Lis

Usut Dugaan Oknum Imigrasi Fasilitasi Pelarian Adelin Lis
Terpidana kasus korupsi dan pembalakan liar Adelin Lis menandatangani berkas pemindahan ke Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/6/2021). Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung

Ia pun mendesak pihak kepolisian untuk memproses kasus tersebut. Karena, kata dia, tidak cukup hanya dengan menangkap Adelin Lis dan dipenjara, tapi oknum-oknum yang bantu juga justru harus dikenakan pasal.

Selain itu, Boyamin juga mendesak pengusutan terkait adanya dugaan transaksi dalam pelarian Adelin Lis. "Saya mendesak, mendorong kepolisian juga mendalami dugaan adanya transaksi di dalam penerbitan paspor aspal tersebut," katanya. (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Buronan Kejaksaan Agung, Adelin Lis diketahui menggunakan 4 paspor RI asli dalam pelariannya


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News