Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai, Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidik
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung memulai penyidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua, 2014.
Korps Adhyaksa pun membentuk tim penyidik dugaan pelanggaran HAM berat Paniai.
Pembentukan tim penyidik itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 267 Tahun 2021 tanggal 3 Desember 2021.
Surat tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
"Jaksa Agung Burhanuddin selaku penyidik pelanggaran HAM berat telah menandatangani surat keputusan pembentukan tim tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (3/12).
Menurutnya, pertimbangan dikeluarkannya keputusan dan surat perintah Jaksa Agung tersebut ialah memperhatikan surat ketua Komnas HAM Nomor 153/PM.03/0.1.0/IX/2021 tanggal 27 September 2021, perihal tanggapan atas pengembalian berkas perkara terhadap hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat peristiwa Paniai 2014 di Papua untuk dilengkapi.
"Ternyata belum terpenuhi adanya alat bukti yang cukup. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyidikan (umum) dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti," kata Leonard.
Dia menjelaskan alat bukti diperlukan untuk membuat terang tentang dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi guna menemukan pelakunya. Oleh karena itu, dengan dikeluarkannya keputusan jaksa agung dan surat perintah penyidikan dimaksud, maka telah terbentuk tim penyidik dugaan pelangagran HAM berat di Paniai 2014.
Kejaksaan Agung memulai penyidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua, 2014. Jaksa Agung membentuk tim penyidik untuk menangani kasus itu.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani