Usut Dugaan Pemalsuan IUP, Bareskrim Periksa Bupati Halmahera Selatan
Sabtu, 19 Februari 2022 – 23:43 WIB

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik. Foto: ANTARA/Abdul Fatah
Nomor SK PT SSL 166 A Tahun 2011 dengan masa berlaku sejak 13 Oktober 2011 hingga 13 Oktober 2031.
Pemeriksaan Usman dilakukan di ruang kerjanya di kantor bupati.
Dia diperiksa penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipditer) Bareskrim berpangkat Kombes dan AKBP.
Hingga kini ada sejumlah perusahaan tambang besar telah melakukan aktivitas eksploitasi di Pulau Obi di antaranya PT Wanatiara dan PT Harita Grup.
Bahkan kedua perusahaan itu telah memberikan kontribusi besar melalui CSR kepada masyarakat lingkar tambang. (antara/jpnn)
Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan pemalsuan IUP, salah satunya dengan memeriksa Bupati Halmahera Selatan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba