Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Panggil Aaliyah Massaid & Thariq Halilintar Pekan Ini
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil Aaliyah Massaid (22) dan suaminya, Thariq Halilintar (25), Kamis (29/8).
Polisi akan meminta keterangan kepada Aaliyah Massaid yang merupakan pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik.
"AM akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.
Selain pemanggilan kepada Aaliyah ke Polda Metro Jaya, pihaknya juga bakal memanggil Thariq Halilintar yang merupakan suami dari Aaliyah.
"Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024," katanya.
Aaliyah Massaid melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam.
Ade Ary membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Ade, kasus itu ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Benar, LP diterima pada 22 Agustus 2024 dan saat ini ditangani oleh Subdit Siber," katanya.
Polda Metro Jaya akan memanggil Aaliyah Massaid & Thariq Halilintar (25), Kamis (29/8) untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik.
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor