Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Panggil Aaliyah Massaid & Thariq Halilintar Pekan Ini
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil Aaliyah Massaid (22) dan suaminya, Thariq Halilintar (25), Kamis (29/8).
Polisi akan meminta keterangan kepada Aaliyah Massaid yang merupakan pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik.
"AM akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.
Selain pemanggilan kepada Aaliyah ke Polda Metro Jaya, pihaknya juga bakal memanggil Thariq Halilintar yang merupakan suami dari Aaliyah.
"Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024," katanya.
Aaliyah Massaid melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam.
Ade Ary membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Ade, kasus itu ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Benar, LP diterima pada 22 Agustus 2024 dan saat ini ditangani oleh Subdit Siber," katanya.
Polda Metro Jaya akan memanggil Aaliyah Massaid & Thariq Halilintar (25), Kamis (29/8) untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya