Usut Dugaan Penimbunan Obat, Polres Minta Keterangan Ahli dari BPOM

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat masih terus menyelidiki kasus penimbunan obat untuk pasien Covid-19.
Hari ini, penyidik Polres Metro Jakbar meminta keterangan ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus itu.
Selain itu, anggota Polres Metro Jakbar juga tengah berkoordinasi dengan salah satu ahli untuk dimintai keterangan.
"Hari ini kami periksa ahli BPOM, dan penyidik berkoordinasi dengan satu ahli akademisi yakni ahli perdagangan juga untuk mengambil keterangan ahlinya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri di Jakarta, Kamis (15/7).
Hanya saja, Fahmi tidak menjelaskan terperinci materi penyidikan yang ditanyakan polisi kepada ahli tersebut.
Selain meminta keterangan ahli, petugas juga mengirimkan barang bukti berupa penyimpan data CPU dan rekaman kamera tersembunyi ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Fahmi pun enggan menjelaskan secara terperinci terkait pemeriksaan barang bukti tersebut.
“Itu ranahnya dari Forensik Mabes karena pemeriksaan agak mendetail,” kata Fahmi.
Polres Metro Jakbar meminta keterangan ahli dari BPOM terkait penyidikan kasus dugaan penimbunan orang untuk pasien Covid-19.
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Revisi KUHAP Diharapkan Memperbaiki Mekanisme Prapenuntutan
- RUU KUHAP: Penegakan Hukum Seimbang Bila Polisi Urusi Penyidikan, Jaksa di Penuntutan
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19