Usut Dugaan Pungli PTSL di Ponorogo, Jaksa Lakukan Penggeledahan
jpnn.com, PONOROGO - Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur menggeledah balai desa Sawoo guna mencari bukti dugaan tindak pidana pungutan liar atau pungli program pendaftaran tanah sertifikasi lengkap (PTSL) yang dilakukan oknum perangkat.
"Ini bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti," kata Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi di Ponorogo, Jumat (8/9).
Saat penggeledahan itu petugas menyita sejumlah barang bukti, mulai dokumen serta data penting terkait segel tanah.
Sepuluh penyidik yang memeriksa beberapa ruangan di Desa Sawoo juga mengamankan laptop yang diyakini berisi data-data penting terkait pelaksanaan program PTSL di wilayah tersebut.
Namun Agung enggan membeberkan isi dari dokumen serta data yang berhasil diamankan ke kantor kejaksaan negeri.
"Masih kami teliti dari dokumen yang kami dapat apakah berkaitan dengan perkara pungli," katanya.
Hingga saat ini jaksa sudah memeriksa 44 saksi kasus dugaan pungli PTSL baik dari unsur masyarakat maupun unsur perangkat desa.
Untuk perangkat desa yang telah diperiksa, di antaranya kepala desa (Kades), sekretaris desa, dan sejumlah perangkatnya.
Program PTSL di Ponorogo diduga jadi ladang pungutan liar (pungli). Jaksa pun sudah melkaukan penggeledahan dan memeriksa 44 saksi.
- Eks Komisioner KPK Mengaku Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas