Usut Dugaan Pungli Oknum RS terhadap Para Korban Tsunami

Usut Dugaan Pungli Oknum RS terhadap Para Korban Tsunami
Petugas mengangkat korban tsunami Selat Sunda di Carita. Foto: Demy Sanjaya/AFP

jpnn.com, JAKARTA - Tim Saber Anti Pungli Mabes Polri dan Polda Banten diminta segera menurunkan timnya untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli), yang diduga dilakukan oknum pihak rumah sakit kepada keluarga korban tsunami Selat Sunda di Banten.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berharap, jajaran kepolisian tidak boleh membiarkan aksi pungli ini terjadi.

Jika Polri dan Polda Banten membiarkannya, sama artinya jajaran kepolisian membiarkan keluarga korban dua kali kena bencana.

"Setelah kena bencana tsunami, ternyata masih kena bencana pungli oleh oknum rumah sakit," kata Neta dalam siaran persnya, Kamis (27/12).

Neta menilai aksi pungli dari Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta adalah sebuah kebiadaban.

Dia menyesalkan di tengah banyak pihak mengulurkan tangan untuk memberikan bantuan kepada korban bencana, ada oknum-oknum RS yang memanfaatkan situasi melakukan pungli kepada keluarga.

"Oknum-oknum seperti ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya. 

Karena itu, Neta mendesak, Tim Saber Anti Pungli Mabes Polri dan Polda Banten harus segera turun tangan memburu dan menangkap para pelaku, yakni oknum RS tersebut.

Di tengah banyak pihak mengulurkan tangan untuk memberikan bantuan kepada korban bencana masih ada oknum-oknum RS yang memanfaatkan situasi melakukan pungli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News