Usut Dugaan Smartphone Ilegal, Polisi Tak Lagi Libatkan Bea Cukai
Senin, 13 Juni 2016 – 21:21 WIB
"Nanti kalau terbuka kami sampaikan. Tenang saja," sambungnya.
Sebelumnya, kasus itu bermula ketika polisi menangkap dua mobil boks berisi ribuan smartphone yang di pintu keluar tol Slipi, Selasa lalu (7/6).
Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dan dua mobil boks berisi ribuan smartphone jenis iPhone 6S, iPhone 5, Xiaomi Mi 4i dan Xiaomi Redmi 2 Pro di pintu keluar tol di Slipi Jaya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (7/6). Mobil itu keluar dari Bandara Halim Perdanakusuma dan hendak menuju pusat elektronik Roxy.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak