Usut Dugaan Suap di Ditjen Pajak, KPK Panggil Febrian
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pemeriksaan perpajakan pada 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Saksi tersebut adalah PNS di Kementerian Keuangan yang juga Pelaksana pada Politeknik Keuangan Negara STAN bernama Febrian.
Saat ini, kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak ini telah memasuki tahap penyidikan. Namun, KPK belum bisa memastikan tersangka dan rincian kasus untuk mempertahankan asas praduga tak bersalah.
"Benar KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan periksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (4/3).
Lembaga antikorupsi itu berjanji akan membeberkan rincian kasus tersebut termasuk tersangka dan pasal sangkaannya di lain waktu.
"Namun demikian pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi perkara ini termasuk pihak pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal sangkaan," tutur Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan adanya penyidikan ini. Meski begitu, Alex juga masih enggan menyampaikan rincian kasus tersebut.
"Kami sedang penyidikan, betul. Namun tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Alex. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pemeriksaan perpajakan pada 2016 dan 2017 di Ditjen Pajak.
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres