Usut Dugaan Suap Ditlantas, Kapolri Diminta Terbuka
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafy meminta Kapolri Jenderal Sutarman bersikap terbuka mengusut dugaan suap yang diduga dilakukan oknum pengusaha biro jasa, kepada pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya.
Bahkan, kabarnya suap yang disebut-sebut untuk memuluskan pengurusan dokumen kendaraan itu hendak diberikan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi.
Uchok mengatakan, Sutarman harus tegas menyikapi kasus ini. Supaya citra Korps Bhayangkara di mata masyarakat tidak rusak.
Seperti ramai diberitakan, Tim Pengamanan Internal (Paminal) Propam Mabes Polri disebut-sebut menangkap terhadap oknum pengusaha biro jasa berinisial S di lantai III Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya.
Menurutnya, kabar penangkapan ini menandakan di tubuh Polri belum sepenuhnya melakukan upaya bersih-bersih dan jujur melayani masyarakat. "Bagaimana menegakkan hukum, internal polisi saja hukum dipermainkan untuk kepentingaan atasan mereka," kata Uchok, Senin (21/4).
Uchok menagih janji Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat praktek pungutan liar maupun korupsi. Pihaknya sangat menunggu ketegasan Kapolri.
"Bersihkan dan pecat orang Mabes Polri yang melindungi orang-orang bersalah. Sangat ditunggu ketegasan dari Kapolri," ujar Uchok.
Ia menyarankan, jika Polri tak mampu membersihkan diri dari anggota yang diduga korup, maka sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan melakukan supervisi. Hal ini, kata Uchok, demi mewujudkan institusi Polri yang bebas dari pungli dan korupsi.
JAKARTA - Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafy meminta Kapolri Jenderal Sutarman bersikap terbuka mengusut dugaan suap yang diduga dilakukan oknum
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel