Usut Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean, Bareskrim Minta Keterangan 5 Ahli Agama

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dengan terlapor Ferdinand Hutahaean.
Penyidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan lima ahli agama dalam mengusut kasus tersebut.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, lima saksi ahli agama itu terdiri atas saksi ahli agama Islam, agama Kristen, Hindu, Buddha, dan Katolik.
“Penyidik Dittipidsiber akan memeriksa lima orang saksi lagi," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/1).
Ramadhan memastikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tersebut masih berproses.
Hingga kini, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan 15 saksi, di antaranya 10 saksi ahli dan lima saksi lainnya.
"Penyidik telah memeriksa total sudah ada 15 saksi," kata Ramadhan.
Penyidik telah menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada Kamis (6/1).
Bareskrim Polri terus mengusut dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dengan terlapor Ferdinand Hutahaean. Bareskrim meminta keterangan lima ahli agama.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI