Usut Gratifikasi Dua Kepala Daerah, Polda Kalsel Menyerah
Kasus Aad-Muhidin Dilimpahkan ke KPK
Jumat, 30 Desember 2011 – 10:54 WIB

Usut Gratifikasi Dua Kepala Daerah, Polda Kalsel Menyerah
Baca Juga:
Sekedar mengingatkan, kasus ini berawal dari permasalahan yang dihadapi H Muhidin. Orang nomor satu di Banjarmasin ini mempunyai sebagian lahan tambang batubara yang masuk wilayah Tala, yakni di kawasan Sungai Cuka, Kecamatan Kintap. Karena izin pertambangan ada yang masih kurang, maka lahan milik Walikota Banjarmasin tidak bisa digarap.
Untuk mempermulus perizinan tersebut, Walikota Banjarmasin meminta kepada dua orang petinggi salah satu partai besar asal Jakarta, untuk menjembataninya dengan Bupati Tala Adriansyah.
Awalnya, dua orang Jakarta ini bertemu Walikota Banjarmasin dengan maksud ingin meminjam uang Rp2 miliar untuk pembelian perlengkapan alat rumah produksi.
BANJARMASIN – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, akhirnya menyerahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki