Usut Gratifikasi Dua Kepala Daerah, Polda Kalsel Menyerah
Kasus Aad-Muhidin Dilimpahkan ke KPK
Jumat, 30 Desember 2011 – 10:54 WIB

Usut Gratifikasi Dua Kepala Daerah, Polda Kalsel Menyerah
Karena kedua orang ini kenal dekat dengan Bupati Tala, walikota meminta mereka berdua mengurus agar lahan milik walikota tersebut bisa digarap. “Kedua orang ini kemudian melakukan pertemuan dengan bupati Tala untuk membicarakan masalah itu,” ujar Didik
Usai pertemuan, lanjutnnya, dua orang ini kemudian memberitahukan bahwa Bupati Tala meminta uang sebesar Rp3 miliar. “Walikota Banjarmasin kemudian menyetujui uang yang diminta kedua orang Jakarta tersebut. Uang sebanyak Rp4 miliar dikirim walikota dalam bentuk uang tunai dan Rp1 miliar dalam bentuk giro bilyet,” ujar Kasat Tipikor Dit Krimsus Polda Kalsel AKBP Didik Sudaryanto SH MH.
Didik membeberkan, setelah menerima uang, kedua orang Jakarta ini selanjutnya mengadakan pertemuan dengan Bupati Tala didampingi anaknya di suatu tempat untuk menyerahkan uang Rp3 miliar. “Dugaan korupsi gratifikasi tersebut terjadi sekitar Oktober 2010,” terang Didik.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu mengenai perkembangan kasusnya. “Aku tidak tahu lagi, apakah benar sampai di KPK atau tidak. Tapi saat ini aku tidak berkomentar dulu,” ujarnya saat mau menaiki mobil BMW 5 Series Gran Turismo berplat DA 1 A.
BANJARMASIN – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, akhirnya menyerahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak