Usut Gratifikasi Dua Kepala Daerah, Polda Kalsel Menyerah
Kasus Aad-Muhidin Dilimpahkan ke KPK
Jumat, 30 Desember 2011 – 10:54 WIB
Karena kedua orang ini kenal dekat dengan Bupati Tala, walikota meminta mereka berdua mengurus agar lahan milik walikota tersebut bisa digarap. “Kedua orang ini kemudian melakukan pertemuan dengan bupati Tala untuk membicarakan masalah itu,” ujar Didik
Usai pertemuan, lanjutnnya, dua orang ini kemudian memberitahukan bahwa Bupati Tala meminta uang sebesar Rp3 miliar. “Walikota Banjarmasin kemudian menyetujui uang yang diminta kedua orang Jakarta tersebut. Uang sebanyak Rp4 miliar dikirim walikota dalam bentuk uang tunai dan Rp1 miliar dalam bentuk giro bilyet,” ujar Kasat Tipikor Dit Krimsus Polda Kalsel AKBP Didik Sudaryanto SH MH.
Didik membeberkan, setelah menerima uang, kedua orang Jakarta ini selanjutnya mengadakan pertemuan dengan Bupati Tala didampingi anaknya di suatu tempat untuk menyerahkan uang Rp3 miliar. “Dugaan korupsi gratifikasi tersebut terjadi sekitar Oktober 2010,” terang Didik.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu mengenai perkembangan kasusnya. “Aku tidak tahu lagi, apakah benar sampai di KPK atau tidak. Tapi saat ini aku tidak berkomentar dulu,” ujarnya saat mau menaiki mobil BMW 5 Series Gran Turismo berplat DA 1 A.
BANJARMASIN – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, akhirnya menyerahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung