Usut Gratifikasi Dua Kepala Daerah, Polda Kalsel Menyerah
Kasus Aad-Muhidin Dilimpahkan ke KPK
Jumat, 30 Desember 2011 – 10:54 WIB
Muhidin pun bahkan mempertanyakan apakah KPK mau memerika dugaan gratifikasinya. “Mau kah KPK memeriksa dugaan yang jumlahnya kecil?” ujarnya sambil tersenyum.
Muhidin sendiri, kemarin tampak tidak terpengaruh dengan adanya kabar kasusnya yang diserahkan kepada KPK. Ia pun sempat memimpin rapat dengan sejumlah kepala SKPD, diantaranya Kepala Dinas Bina Marga Fajar Desira, Kepala Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase Muryanta, dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Khairil Anwar.
Setelah ditunggu lebih dari tiga jam, pukul 18.15 Muhidin yang saat itu menggunakan sasirangan berwarna biru, baru turun dari tangga Balaikota, ia sendirian. Awalnya ia menebar senyum, namun seketika raut wajahnya berubah ketika dikonfirmasi mengenai kasusnya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Bupati Tala H Adriansyah. Ketika dihubungi via telepon, ia menyatakan tidak ingin memberi komentar apapun. “Untuk sementara ini aku nggak memberikan komentar dulu,” ujarnya singkat. (hni/mr-115/ard/yn/bin/fuz/jpnn)
BANJARMASIN – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, akhirnya menyerahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar