Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penyidik menggeledah rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS).
Penggeledahan kediaman Japto terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS," kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu.
Rumah yang menjadi objek penggeledahan tersebut berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sejauh ini pihak KPK belum mengungkapkan hasil penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2) terkait perkara yang sama.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah bukti seperti dokumen, uang, tas, dan jam.
Penyidik KPK saat ini kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.
Penyidik KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno terkait gratifikasi Rita Widyasari.
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak