Usut Harta Kekayaan, KPK Bakal Panggil Wagub Lampung
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5).
Chusnunia bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (15/5).
Selain Chusnunia Chalim, tim Kedeputian Pencegahan KPK juga bakal kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, pada pekan ini.
Namun, kata Pahala, pihaknya masih mencocokkan jadwal klarifikasi kedua terhadap Reihana.
"Diklarifikasi kembali pekan ini, tetapi harinya belum pasti," ungkap Pahala.
Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan setelah video viral jalan rusak. Sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung mendapat kritik.
Sejumlah pejabat Pemprov Lampung yang ramai menjadi perbincangan di antaranya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wagub Lampung Chusnunia Chalim, serta Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto. Reihana sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.
Wagub Lampung Chusnunia bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun