Usut Harta Kekayaan, KPK Panggil Kadinkes Lampung Pekan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pekan ini.
"Minggu ini, lagi sesuaikan jadwal dengan beliau," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (3/5).
Sebelumnya, KPK melihat harta kekayaan Reihana yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit sehingga tidak sesuai dengan profil.
Untuk itu, KPK membutuhkan proses klarifikasi lebih lanjut menindaklanjuti hal tersebut.
Dalam prosesnya, tim KPK juga sudah menganalisis harta Reihana tahun-tahun sebelumnya, rekening bank, sertifikat tanah, hingga pengaduan masyarakat.
Reihana menjadi sorotan publik lantaran memamerkan barang-barang mewah seperti yang diunggah di media sosial.
Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.
Minggu ini, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN