Usut Harta Kekayaan, KPK Panggil Kadinkes Lampung Pekan Ini
Rabu, 03 Mei 2023 – 18:12 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pekan ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000. (Tan/JPNN)
Minggu ini, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum