Usut Investasi Bodong, Polisi Bantah Disusupi Markus
Kamis, 02 Mei 2013 – 21:21 WIB

Usut Investasi Bodong, Polisi Bantah Disusupi Markus
Edi menambahkan, komisinya juga akan meminta Kapolri untuk segera menyikapi indikasi campur tangan markus dalam pengusutan perkara di level Polres. "Kompolnas minta Kapolri berantas markus yang ada di Polres, terutama Polres Jakut," tandasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuding bahwa lambatnya penanganan kasus PT GAMA disebabkan adanya intervensi dari markus dan oknum polisi di Polres Jakut. Ia menyebut oknum berinisal RR sebagai penghubung mediasi antara pihak kepolisian, korban dan tersangka.
"Markus inisial RR harus ditangkap. Polres Jakarta Utara harus profesional, jangan sampai masuk angin. Bahkan, jangan sampai aset nasabah menjadi bancakan pihak-pihak yang tidak berkepentingan," kata Boyamin beberapa waktu lalu.
Kasus ini bermula ketika seorang nasabah PT GAMA, Sendjaya Iwan Santoso, melapor ke polisi karena mengaku tertipu. Sendjaya menyebut ada sekitar 500 orang yang tertipu dengan investasi emas ala PT GAMA dengan total kerugian nasabah mencapai Rp 100 miliar.
JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal menyatakan bahwa penyidikan kasus investasi emas bodong PT Graha Arthamas Abadi (GAMA) masih
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang