Usut Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Periksa Vokalis Zul Zivilia

Usut Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Periksa Vokalis Zul Zivilia
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (18/12/2019). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd)

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap vokalis grup musik Zivilia bernama Zulkifli alias Zul terkait pengusutan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

"Betul, (Zul) sedang diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Kamis (5/10).

Mukti menjelaskan pemeriksaan terhadap Zul terkait kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Fredy Pratama.

Zul pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian.

"Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama, makanya mau kami BAP (berita acara pemeriksaan) dulu," tambah Mukti.

Zul saat ini berstatus sebagai narapidana narkoba dan ditahan di Lapas Salemba, Jakarta. Zul ditangkap pada 1 Maret 2019 bersama Rian, yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.

Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sindikat narkoba internasional Fredy Pratama dan telah menangkap 39 tersangka pada periode Mei- September 2023.

Kemudian, pada awal Oktober 2023, polisi kembali menangkap lima orang, sehingga hingga kini sebanyak 44 tersangka terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama telah diamankan.

Brigjen Mukti menjelaskan pemeriksaan terhadap Zul Zivilia terkait kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Fredy Pratama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News