Usut Jokowi Undercover, Bareskrim Kirim Tim ke Magelang

Usut Jokowi Undercover, Bareskrim Kirim Tim ke Magelang
Buku berjudul Jokowi Undercover karangan Bambang Tri yang kini tengah diteliti Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengirimkan penyidiknya ke Magelang, Jawa Tengah dalam rangka penyidikan atas Bambang Tri yang menulis buku Jokowi Undercover.

Bareskrim memanggil empat orang saksi untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Magelang di Jalan Soekarno-Hatta, Mungkid, Jumat (6/1). Keempat saksi itu Agus M Sidik, Arif Tohir, Ridwan B dan Muslih.

Kapolres Magelang AKBP Hindarsono mengatakan, keempat saksi merupakan warga sekitar Kecamatan Muntilan. Namun, katanya, Polres Magelang hanya memfasilitasi pemeriksaannya saja.

Sebab, proses penyidikan dilakukan oleh Bareskrim Polri. “Kami membantu mengumpulkan barang bukti, apa yang ditemukan di lapangan, yang kami dengar, dengan siapa, dan apa yang dibicarakan,” katanya.

Hindarsono menjelaskan, pemeriksaan itu berdasar surat Bareskrim nomor 5.Pgl/16/I/2017/Dit.Tipindum yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Drs Agus Andriyanto SH. Sedangkan proses pemeriksaan di Magelang dipimpin AKBP Suprana.

Seperti diketahui, Bareskrim telah menjerat Bambang Tri sebagai tersangka kasus penyebaran kebencian (hate speech), menebar rasisme, serta pencemaran nama baik. Pria asal Blora itu dilaporkan oleh pengusaha Michael Bimo yang dalam buki Jokowu Undercover disebut sebagai anak tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) dan masih seibu dengan Presiden Joko Widodo.(ady/dem/jpg/ara/jpnn)


Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengirimkan penyidiknya ke Magelang, Jawa Tengah dalam rangka penyidikan atas Bambang Tri yang menulis buku


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News