Usut Kartel Tiket Pesawat, DPR Ingin Bentuk Panja Garuda

Usut Kartel Tiket Pesawat, DPR Ingin Bentuk Panja Garuda
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Supratman Andi Agtas mewacanakan pembentukan Panitia Kera (Panja) Garuda guna mengusut dugaan kartel tiket pesawat terbang.

Pihaknya menilai persoalan kartel menjadi masalah utama yang harus diusut di maskapai pelat merah tersebut. Apalagi, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra merupakan ketua umum INACA (Indonesia National Air Carriers Association).

"Saya khawatir melakukan penggabungan manajemen (Garuda) dengan Sriwijaya, itu memang dimaksudkan supaya tinggal dua pemain besar. Akibatnya, kartel itu semakin mudah untuk dilakukan. Itu yang harus ditelusuri," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senin (1/7).

BACA JUGA: Sikap Lion Air dan Citilink soal Penurunan Harga Tiket Pesawat

Oleh karena itu, politikus Gerindra ini sudah meminta Komisi VI untuk membuat panja khusus soal Garuda dan sekarang sedang dibicarakan di internal komisinya.

Politikus yang juga ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut juga menyinggung soal laporan keuangan Garuda yang bermasalah. Bahkan, Otooritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan telah memberlakukan suspend terhadap akuntan publik yang mengaudit keuangan Garuda.

"Menkeu sudah suspend akuntan publik yang melakukan audit itu, pemberhentian sementara terhadap akuntannya. Itu membuktikan, bahwa memang ada kesalahan manajemen," tegas Supratman.

DPR, lanjut legislator asal Sulawesi Tengah itu, mendukung upaya Garuda meningkatkan mendapatkan pendapatan di luar harga tiket. Misalnya terkait Inflight Entertaiment yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melayani konektivitas Wi-fi bagi penumpang. Persoalannya modal yang disetorkan mitra Garuda kecil sekali, USD160 ribu.

Anggota Komisi VI DPR Supratman Andi Agtas mewacanakan pembentukan Panitia Kera (Panja) Garuda guna mengusut dugaan kartel tiket pesawat terbang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News