Usut Kartel Tiket Pesawat, DPR Ingin Bentuk Panja Garuda
Selasa, 02 Juli 2019 – 07:43 WIB
"Masak itu bisa membuat laporan Garuda untung Rp14 miliar. Ini ada apa? Kontraknya seperti apa? Kenapa piutang itu segera bisa menutupi kerugian maskapai begitu besar," tutur Supratman.
Masalah laporan keuangan Geruda yang membuat anjloknya saham maskapai pelat merah itu, juga dinilai Supratman merugikan pemegang saham individual dan itu harus ada pertanggungjawabannya.
"Yang lebih penting lagi, indikasinya KPPU kan sudah nyatakan bahwa ini kartel. Hanya menguntungkan Garuda. Garuda untung benar, tapi tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh grup Lion beserta Sriwijaya. Kalau itu yang terjadi berarti menguntungkan perusahaan swasta," jelasnya.(fat/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Supratman Andi Agtas mewacanakan pembentukan Panitia Kera (Panja) Garuda guna mengusut dugaan kartel tiket pesawat terbang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani